JURNAL

MANAJEMEN PERUSAHAAN BERBASIS MAQOSHID SYARIAH 

Oleh : Kuncoro Hadi

Ditengah maraknya bisnis berbasis syariah dewasa ini, sistem untuk mengembangkan bisnis masih menggunakan manajemen umum yang berbasis kepada sistem nilai konvensional. Islam sebagai sebuah sistem yang holistik tentunya memiliki indikator indikator manajemen guna mencapai tujuan perusahaan itu sendiri. Tujuan dari penelitian ini adalah perlunya sistem manajemen perusahaan yang berbasiskan maqoshid syariah. Cara kerja penelitian ini adalah menganalogikan kebutuhan perusahaan seperti kebutuhan manusia dari segi dharuriyyat, hajiyyat dan tahsiniyyat . Temuan orisinil dari penelitian ini adalah didapatkannya variabel dharuriyyat dalam perusahaan islami begitu juga variabel hajiyyat dan tahsiniyyat . Manfaat dari temuan penelitian, mempermudah perusahaan islami untuk mempertahankan kelangsungan identitasnya dan mengembangkan perusahaan dalam kerangka teori berbasis maqoshid syariah. 

Salah satu aspek kunci dalam manajemen adalah bagaimana manajer dapat mengenali peran dan pentingnya para pihak yang akan menunjang pencapaian tujuan. Para manajer harus mengakui bahwa mereka tidak dapat mencapai tujuan perusahaan jika seluruh pekerjaan dikerjakan sendirian.

Tujuan perusahaan islami adalah tercapainya maqoshid syariah yang memiliki lima faktor, yaitu pencapaian agama, meningkatkan kualitas sumber daya insani (SDI), meningkatkan kualitas ilmu, meningkatkan kualitas keturunan dan meningkatkan kuantitas kekayaan. Namun ilmu manajemen perusahaan yang ada dewasa ini hanya mengantarkan kepada tujuan peningkatan kuantitas kekayaan saja. Dalam penyusunan penelitian manajemen perusahaan berbasis maqoshid syariah, perlu difahami terlebih dahulu tentang nilai dasar Ekonomi Islam. Nilai dasar Ekonomi Islam adalah keadilan, khalifah dan takaful (UII dan BI 2008).Arsitektur sebuah model manajemen adalah sebuah buku yang dibuat oleh Widjaya tahun 2010, bukuini berisikan sebuah arsitek model manajemen yang aktual sedang terjadi pada perusahaan di dunia. Dibahas pula peran manajer dalam; menentukan tujuan, mendesain strategi, mengendalilkan eksekusi strategi melalui key performance indicators. Membangun tim sosio-teknis yang berorientasi pada performance (Widjaja 2010).Manajemen adalah cara mencapai tujuan melalui orang lain (Taylor, 1915 dalam Ahadiyat 2009). Orang lain disini adalah organisasi. Organisasi bukan mesin melainkan suatu organisme yang dapat mengatur diri sendiri, mengintergrasi bagian bagian menjadi satu keutuhan dan dapat berkembang lagi menjadi kesatuan yang komplek membentuk masyarakat yang ramah terhadap diri sendiri dan lingkungannya (Korten, 1999) Organisme yang terbaik adalah manusia (Qs. 2;29). Manusia dalam hidupnya terkait dengan tiga relasi; 1. Relasi manusia kepada Tuhan 2. Relasi manusia kepada manusia 3. Relasi manusia kepada alam Dalam konteks manusia beragama; relasi manusia kepada Tuhan, manusia dan alam dipandu oleh kitab suci. Dalam Islam tujuan beragama disebut maqoshid syariah. Maqoshid syariah terbagi menjadi lima; Menjaga agama, menjaga nafs, menjaga akal, menjaga keturunan, dan menjaga harta. Jika maqoshid syariah di klasifikasikan akan menjadi 3 unsur 
1. Manusia  Nafs dan keturunan 
2. Ilmu  Agama2 dan akal 
3. Materi  Harta

Implementasi Maqoshid Syariah Sebagai Indikator Perusahaan Islami 

oleh : Kuncoro Hadi

Tujuan perusahaan konvensional adalah memaksimalkan kekayaan pemegang saham atau memaksimalkan nilai perusahaan. Tujuan perusahaan islami adalah memaksimalkan nilai maqoshid syariah. Disebabkan adanya perbedaan tujuan dari perusahaan islami dan konvensional maka indikatornya juga harus berbeda. Perumusan masalah dalam penelitian ini adalah pembuatan indikator utama perusahaan islami yang sesuai dengan maqoshid syariah. Metode penelitian menggunakan studi literatur dengan menurunkan faktor menjadi indikator. Implementasi maqoshid syariah sebagai indikator perusahaan islami adalah kepatuhan syariah, peningkatan kualitas sumber daya insani, penggunaan manajemen islami, orientasi bisnisnya adalah keberkahan dan keuntungan, dan pengelolaan keuangannya menggunakan manajemen keuangan syariah. Dalam rangka mewujudkan tujuan perusahaan konvensional maka seluruh indikatornya ditujukan untuk memaksimalkan kekayaan pemegang saham. Kekayaan pemegang saham adalah perkalian antara harga saham per lembar dan jumlah saham beredar. Ini berarti bahwa kekayaan pemegang saham akan tercermin dari nilai perusahaan, yang ditunjukkan oleh harga saham perusahaan di bursa saham. Dengan demikian maksimalisasi kekayaan pemegang saham atau nilai perusahaan (harga saham) memiliki arti yang benar-benar sama. (Mardiyanto, 2009) Tujuan perusahaan islami diturunkan dari tujuan hidup seorang muslim yaitu falah (kesuksesan dunia dan akhirat) dengan implementasinya adalah mashlahah pada aktivitas maqoshid syariah. Maqoshid syariah memiliki lima faktor, yaitu pencapaian agama, meningkatkan kualitas hidup, meningkatkan kualitas ilmu, meningkatkan kualitas keturunan dan meningkatkan kuantitas kekayaan. Seorang muslim untuk mencapai falah dalam kehidupannya harus berusaha mencapai maqoshid syariah. Dengan demikian tujuan perusahaan islami adalah memaksimalkan nilai maqoshid syariah.Kalau tujuan perusahaan islami sama dengan perusahaan konvensional maka perusahaan islami ini tidak akan mencapai tujuan syariah (maqoshid syariah). Tidak akan mencapai maqoshid syariah berarti hanya untuk memenuhi kesenangan dunia saja. Dalam kondisi seperti ini sangat perlu dilakukan kajian dan penelitian terhadap indikator utama perusahaan berdasarkan maqoshid syariah. Dalam manejemen perusahaan islami, inputproses-output harus sesuai syariah. Kondisi saat ini pada umumnya perusahaan-perusahaan yang termasuk dalam kategori saham Jakarta Islamic Index (JII) masih bertujuan memaksimalkan kekayaan pemegang saham saja. Hal ini didasarkan bahwa perusahaan yang masuk dalam JII, tidak harus mendaftar bahwa perusahaan tersebut adalah perusahaan islami. Hal ini dapat dilihat dari ketentuan perusahaan yang dalam JII. Kondisi yang ideal perusahaan islami seharusnya menggunakan maqoshid syariah yang merupakan tujuan dari diturunkannya syariah. Disebabkan adanya perbedaan tujuan dari perusahaan islami dan konvensional maka indikatornya juga harus berbeda. Perumusan masalah dalam penelitian ini adalah pembuatan indikator utama perusahaan islami yang sesuai dengan maqoshid syariah.Maqosid syariah atau tujuan syariah memiliki kemaslahatan inti/pokok yang disepakati dalam mencakup lima hal, yaitu (Jauhar, 2009): 1) Menjaga agama (Hifdz ad-Din); sebagai alasan diwajibkannya berdakwah, bermuamalah secara Islami, dan berjihad jika ada yang berusaha merusak agama ini. 2) Menjaga jiwa (Hifdz An-Nafs); sebagai alasan diwajibkannya pemenuhan kebutuhan pokok untuk hidup (sandang, pangan dan papan) dan pelaksanaan qishash untuk menjaga kemuliaan jiwa manusia. 3) Menjaga akal (Hifdz Al-‘Aql); sebagai alasan diwajibkannya menuntut ilmu sepanjang hayat, diharamkannya mengkonsumsi benda yang memabukan dan narkoba. 4) Menjaga keturunan (Hifdz An-Nasl); sebagai alasan diwajibkannya memperbaiki kualitas keturunan, dan diharamkannya zina serta perkawinan sedarah. 5) Menjaga harta (Hifdz Al-Mal); sebagai alasan diwajibkannya pengelola dan megembangkan harta atau kekayaan, sebab dengan kekayaan yang kita miliki membuat kita mampu menjaga empat tujuan yang ada diatasnya. Serta diharamkannya pencurian, suap, bertransaksi riba dan memakan harta orang lain secara bhatil. Allah SWT menetapkan hukum untuk manusia dengan tujuan untuk memperoleh kemaslahatan manusia itu sendiri baik di dunia maupun di akhirat.

PENERAPAN TEKNOLOGI (SISTEM) BERBASIS ISLAM PADA BANK SYARIAH DI INDONESIA

oleh : Ade Wirman Syafei, Sisca Debyola Widuhung, Kuncoro Hadi

Fokus penelitian ini adalah pada aspek pemilihan teknologi perbankan syariah di Indonesia. Bank syariah sampai saat ini belum bisa terlepas dari pengaruh bank konvensional. Padahal sistem keuangan Islam dan sistem keuangan konvensional tidak memiliki hubungan, bahkan nilai – nilai yang terkandung dalam masing – masing sistem tersebut bertolak belakang. Nilai – nilai yang diterapkan pada perbankan syariah seharusnya adalah nilai – nilai Islam secara murni.

1. Teknologi yang digunakan oleh perbankan syariah di Indonesia saat ini masih menggunakan teknologi perbankan konvensional. Hal ini terbukti dari : 
a. Masih dominannya pembiayaan murabahah dibandingkan dengan pembiayaan mudharabah atau musyarakah.
b. Sumber daya insani yang digunakan oleh perbankan syariah mayoritas berasal dari bank konvensional dan tidak memiliki background pendidikan perbankan syariah. 
c. Karyawan yang berasal dari bank konvensional atau tidak memiliki 
background pendidikan perbankan syariah, belum dibekali training yang memadai. 
d. Kurangnya program training mengenai fiqih muamalah. 
2. Teknologi yang seharusnya diadopsi oleh perbankan syariah adalah teknologi berbasis Islam, yang diantaranya : 
a. Menjadikan tujuan utama perbankan syariah adalah pencapaian maqashid syariah. Salah satunya dengan menjadikan pembiayaan mudharabah atau musyarakah lebih dominan dibandingkan pembiayaan murabahah yang selama ini porsinya paling tinggi. 
b. Menjadikan SDI perbankan syariah adalah sosok yang layak diteladani. Selain unggul dalam menjalankan kegiatan perbankan syariah, akhlaknya pun mulia. 
c. Memprioritaskan karyawan yang memiliki background pendidikan perbankan syariah atau pernah bekerja di bank syariah. 
d. Membekali karyawannya dengan berbagai macam training dan pengetahuan agama Islam yang kuat. 
3. Dukungan pemerintah terhadap bank syariah masih kurang. Hal ini dapat terlihat dari : 
a. Dana haji belum sepenuhnya masuk ke bank syariah. 
b. Belum adanya bank umum nasional yang full convert ke bank syariah. 
c. Dana ZISWAF belum sepenuhnya masuk ke bank syariah. 
d. Dana BUMN atau dana pemerintah belum sepenuhnya masuk ke bank syariah. 


Daftar Pustaka :
1. Hadi, K. (2013). Manajemen Perusahaan Berbasis Maqoshid Syariah. SERI PRANATA SOSIAL2(1), 39-46.
2 `Hadi, K. (2012). Implementasi Maqoshid Syariah Sebagai Indikator Perusahaan Islami. SERI PRANATA SOSIAL1(3), 140-150.
3 .Syafei, A. W., Widuhung, S. D., & Hadi, K. (2013). Penerapan Teknologi (Sistem) Berbasis Islam pada Bank Syariah di Indonesia. SERI PRANATA SOSIAL2(1), 1-11.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

LEADERSHIP